Antisipasi Virus Corona, Pemkab Belitung Timur Periksa Kesehatan 12 Pejabat
jpnn.com, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memeriksa kesehatan sebanyak 12 pejabat daerah yang baru saja pulang dari luar daerah untuk mengantisipasi virus COVID-19.
"Sebanyak 12 ASN itu merupakan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang mengikuti Diklatpim IV di Provinsi Jawa Barat, suhu tubuh mereka kami periksa," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Yuspian di Manggar, Rabu.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kondisi kesehatan tidak ada masalah namun sesuai standard operasional prosedur (SOP) antisipasi penyebaran virus COVID-19 seluruhnya dikategorikan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Jadi sesuai SOP sebelum mereka kembali ke rumah kita periksa dulu. Tim khusus juga akan memantau kondisi kesehatan mereka selama 14 hari. Jadi mereka diminta hanya beraktivitas di rumah,” katanya.
Saat ini, ke-12 ASN tersebut masih tercatat sebagai peserta diklat. Metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning akan diterapkan untuk mengganti pelajaran di kelas.
“Kepulangan mereka ke sini karena adanya surat iimbauan Presiden dan surat edaran gubernur, baik Jawa Barat maupun Kepulauan Bangka Belitung. Mereka tidak perlu ke kantor mengingat saat ini masih tetap ikut diklat, cuma belajarnya di rumah,” katanya.
Bukan hanya diklat, BKPSDM di seluruh Indonesia juga akan menunda proses seleksi CPNS. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan Ujian Sertifikat Barang dan Jasa yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat ini juga dipastikan akan ditunda.
“Diundur, SKB yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 Maret 2020 mendatang akan diundur. Banyak agenda yang akan diundur, hampir seluruh kegiatan kepegawaian yang membutuhkan pihak dari luar semuanya ditunda,” demikian Yuspian.(Antara/jpnn)