Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Pejabat di Bappeda Siak berinisial AD (39) terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita di Hotel Monolog Pekanbaru.
AD yang menjabat kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ulah AD itu dilaporkan oleh Istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinaan.
"Benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/9).
Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.
"Tinggal menunggu hasil visum. Setelahnya akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.
Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.
Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk di kamar hotel tersebut.