Antonius Raharusun Ditolak Suku Kambu Pimpin Peradi Papua
jpnn.com, PAPUA - Penolakan dan protes dari Suku Kamba, membuat langkah Antonius Raharusun memimpin Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Papua periode 2017-2022 tak berjalan mulus.
"Kami sangat menolak dengan tegas nama saudara Antonius Raharusun untuk dipilih dan diangkat sebagai ketua Peradi Papua," kata Kepala Suku Ikatan Keluarga Kambu di Jayapura, Luther Kambu, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Kamis (21/9).
Luther sudah mengirim surat penolakan atas pencalonan Antonius kepada panitia musyawarah Peradi Papua tertanggal 18 September 2017.
Bahkan surat tersebut ditembuskan kepada ketua Pengadilan Hubungan Industrial dan ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, gubernur dan ketua DPRD Papua.
Luther menyebut Antonius tak pantas memimpin Peradi Papua karena pernah melukai warga Papua.
Penilaian Luther didasarkan pada perkara sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Timutius Kambu oleh PT Freeport Indonesia. Ketika perkara ini berproses di pengadilan, Antonius bertindak sebagai pengacara Freeport.
"Kami keluarga besar Kambu (perempuan korban) sangat menyayangkan sikap manajemen Freeport (dan Antonius Raharusun) yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan mereka terhadap salah satu putra asli Papua. Karenanya kami meminta perhatian panitia (musyawarah) Peradi Provinsi Papua," tukas Luther.(mg7/jpnn)