Antrean Haji Menunggu 15 Tahun
Jumlah Pengantre Tembus 1,7 Juta OrangRabu, 15 Agustus 2012 – 04:40 WIB
Jika tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 10 ribu, sebanyak 9.000 kursi di antaranya dialokasikan untuk jamaah haji reguler berumur lebih dari 80 tahun dan pendampingnya. Sedangkan sisanya untuk jamaah haji khusus.
Untuk urusan jamaah haji non kuota, SDA mengatakan bahwa mereka bisa pergi bebas ke tanah suci karena mengantongi visa Arab Saudi. "Penerbitan visa ini hak negara yang bersangkutan. Indonesia tidak bisa ikut campur," katannya.
Meski begitu, SDA berjanji akan mengoptimalkan petugas imigrasi di bandara. Tahun lalu ada sekitar 5.000 jamaah haji non kuota. Mereka kerap menimbulkan masalah di Arab Saudi. Salah satunya adalah masuk ke pemondokan jamaah haji resmi. "Petugas imigrasi sebagai benteng akhir, kita awasi betul," katanya.