Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
jpnn.com, BANGKO - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Anuar, 39, dan Hasanusi, 29, warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, diringkus polisi, Sabtu (17/4) lalu. Keduanya ditangkap di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Paur Humas Polres Merangin Ipda Edih mengatakan, saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara mengacungkan sajam ke Polisi.
"Sempat mau menusuk petugas. Tetapi petugas berhasil mengelak, dan mengamankan pelaku," ungkap Ipda Edih.
Penangkapan keduanya ini berawal dari laporan Budiman selaku korban, Kamis (15/4) lalu.
Di mana motornya yang diparkir di depan Kenza Shop milik anaknya, di Kota Bangko dibawa kabur saat salat magrib.
Atas kejadian, Budiman kemudian melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Polres Merangin.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan. Tak lama, Polisi mengamankan kedua pelaku di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Kemudian, keduanya pun dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.