Anugerah Jabar Hegar 2019: Upaya Angkat Pentingnya Perumahan dan Permukiman Juara bagi Masyarakat
jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Anugerah Jabar Hegar 2019 di Hotel Horison Kota Bandung, Rabu (27/11/19) malam WIB.
Pada puncak penganugerahan tersebut, Disperkim Jabar memberikan apresiasi kepada dinas terkait di kabupaten/kota yang telah mengelola perumahan dan permukiman secara baik.
“Perumahan dan permukiman menjadi urusan wajib pelayanan dasar sesuai UU No. 23/2014 pemerintahan daerah karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ucap Kepala Disperkim Jabar Dicky Saromi saat membuka acara.
“(Anugerah Jabar Hegar) ini baru pertama kali, tujuan memberikan penghargaan kepada mereka yang melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pembangunan,” tambahnya.
Dicky pun menegaskan, perumahan dan permukiman yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan berbagai masalah, contohnya stunting pada anak yang bisa disebabkan karena tidak adanya ketersediaan air bersih hingga penyakit lain yang muncul karena lingkungan kotor.
“Jadi tujuan (Disperkim), perumahan itu jangan merusak lingkungan. Bagi kabupaten/kota yang dapat penghargaan dengan terobosannya, kami apresiasi karena pekerjaan (mengelola) itu tidak mudah,” kata Dicky.
Adapun Anugerah Jabar Hegar adalah ajang evaluasi dalam bentuk apresiasi terhadap pencapaian kinerja pemerintah di setiap kabupaten/kota, dalam rangka mewujudkan perumahan dan kawasan pemukiman bagi masyarakat yang layak huni dan produktif, baik di desa maupun perkotaan di Jabar.
Terdapat empat kategori penghargaan dengan indikator penilaian antara lain perencanaan teknis, program, kelembagaan, peraturan daerah, komitmen penegakan hukum, penyediaan sistem informasi, hingga alokasi pendanaan.