Anya Geraldine dan Awkarin, Siap-Siap Ya Disemprit Para Menteri Ini!
“Saya minta video mereka dulu seperti apa dan saya akan minta panel kementerian menganalisisnya,” ujar Rudi di kompleks Istana Negara, Jakarta.
Rudi mengakui, saat ini dalam UU ITE belum ada larangan orang per orang di usia tertentu untuk mengunggah video seperti yang dilakukan Awkarin dan Anya.
Jika ada video demikian, masyarakat bisa melaporkannya pada Kemenkominfo sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Kalau video seperti itu, tentu ada hubungannya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Saya juga akan minta Mama Yohana (Menteri Yohana Yambise) untuk menindaklanjuti ini,” tegas Rudi.
Rudi memang belum melihat video-video tersebut. Namun, dia menyesalkan ada yang sampai mengunggahnya untuk konsumsi public. (flo/jpnn)