Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AP I Buka Peluang Kemitraan Provider Taksi Lewat Lelang

Rabu, 18 Juli 2018 – 04:09 WIB
AP I Buka Peluang Kemitraan Provider Taksi Lewat Lelang - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang. Foto dok BKIP Kemenhub

jpnn.com, SEMARANG - PT Angkasa Pura I mengupayakan membuka peluang kerja sama kemitraan dengan seluruh perusahaan provider taksi, yang sesuai kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Hal ini dilakukan sebagai respon manajemen perseroan dalam memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandara terhadap pilihan moda transportasi lanjutan, khususnya taksi bandara.

"Ini juga merupakan tindak lanjut manajemen dari banyaknya keluhan penumpang terkait sangat sedikitnya pilihan taksi di bandara," ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi.

"Termasuk kepada Sdri. Nathalie yang pada 15 Juli lalu mengalami kejadian tidak menyenangkan dari salah satu oknum di Bandara Ahmad Yani Semarang, kami mewakili manajemen memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut," imbuh dia.

Ap I kata Israwadi akan menginvestigasi kejadian itu dan menindak oknum tersebut sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku.

Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang, sebenarnya sudah ada peraturan dan kerja sama. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.

"Kami tengah mengupayakan membuka peluang kemitraan dengan provider layanan taksi terpercaya lainnya melalui tender terbuka yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hal ini kami lakukan semata agar kami bisa memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa bandara, terutama penumpang," tutup Israwadi.(chi/jpnn)

Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang, sebenarnya sudah ada peraturan dan kerja sama.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close