AP II Angkat Tangan Saat Harga Avtur yang Dijual Pertamina Mahal
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II angkat bicara mengenai pendistribusian avtur (bahan bakar pesawat) di bandara yang dikelola perseroan. AP II menjelaskan kalau pihaknya selama ini sudah menjalin kerjasama dengan PT Pertamina terkait adanya throughput fee atau konsesi.
Ketentuan throughput fee tersebut mengacu pada ICAO 9082, tentang ICAO Policies on Charge for Airports and Air Navigation Services, yang merupakan best practice di bandara internasional lain di seluruh dunia.
"Terkait pendistribusian avtur di bandara, sebagai bentuk kerjasama PT Angkasa Pura II dengan Pertamina selaku penyedia avtur telah disepakati adanya throughput fee atau konsesi. Adapun throughput fee ini dibayarkan oleh Pertamina karena fasilitas yang diberikan AP II hingga avtur bisa sampai ke pesawat," ujar Director of Commercial PT Angkasa Pura II Faik Fahmi dalam siaran persnya, Minggu (13/9).
Faik menjelaskan melalui ketentuan throughput fee diatur bahwa setiap liter avtur yang terdistribusi, maka Pertamina harus membayar. Dimana di setiap bandara nominal yang disepakati berbeda jumlahnya. Di Bandara Soekarno Hatta misalnya, Pertamina harus membayar Rp33 per liternya. Sedangkan untuk Bandara Halim Perdanakusuma Rp 5 per liter.
Meski demikian, Faik membantah kalau pihaknya dituding ikut andil dalam membuat harga avtur yang ditetapkan Pertamina ke maskapai nasional menjadi lebih mahal 20 persen dibanding harga internasional
"Nilai throughput fee tersebut jelas sangat kecil porsinya apabila dibandingkan dengan total tarif avtur per liter yang dijual ke maskapai. AP II sama sekali tidak memiliki intensi untuk membuat harga avtur menjadi tinggi di bandara-bandara lainnya, karena jelas hal tersebut bukan merupakan nilai tambah bagi perusahaan," tegas Faik. (chi/jpnn)