AP II-Citilink Terapkan PSC on Ticket
jpnn.com - TANGERANG -- PT Angkasa Pura II dan Citilink bekerjasama menerapkan ketentuan PSC on ticket mulai hari ini, Sabtu (1/2). Ketentuan ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan AP II untuk mempercepat proses check in penumpang pesawat di bandara.
Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II Daryanto mengatakan, PSC on ticket memungkinkan penumpang Citilink tidak perlu lagi membayar tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di bandara.
PJP2U atau PSC adalah tarif yang dikenakan pengelola bandara kepada penumpang atas ketersediaan fasilitas dan pelayanan saat di bandara.
"Tarif PJP2U atau PSC itu sudah dimasukkan ke dalam komponen tiket Citilink, sehingga penumpang tidak perlu lagi membayarnya di bandara. Penerapan PSC on ticket ini membuat penumpang tidak repot dan jelas memperpendek waktu antrian saat check in," ucap Daryanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2).
Selain kerjasama dengan AP II, Citilink kata Daryanto juga menjalin kerjasama dengan pengelola bandara lainnya yakni PT Angkasa Pura I dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan dalam menerapkan ketentuan PSC on ticket ini.
"Citilink kemudian akan menyerahkan biaya PJP2U atau PSC itu pada pengelola bandara sesuai dengan skema yang telah disepakati. Sebelumnya, Garuda Indonesia juga telah memberlakukan PSC on ticket untuk rute domestik di seluruh bandara di Indonesia," papar Daryanto.
Citilink beroperasi di delapan bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II, yaitu Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Minangkabau (Padang), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), Bandara Sultan Thaha (Pekanbaru). (chi/jpnn)