AP II Kesulitan Berantas Calo di Bandara
Ada Pihak Dalam yang Bermainjpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Angkasa Pura (AP) II untuk meniadakan penjualan tiket di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, rencananya tidak hanya berlaku H-7 dan H+7 mudik lebaran saja, tapi juga akan diberlakukan seterusnya.
Hanya saja, kebijakan itu menuai protes dari para maskapai, baik negeri maupun swasta. "Ya ada yang keberatan pasti dari pihak maskapai," ujar Deputi Direktur Pelayanan Bandara AP II, Zulfahmi di Jakarta, Rabu (23/7).
Ia menduga, hadirnya calo di bandara tak lain karena adanya kerjasama dengan pihak airlines, yaitu di bagian ticketing. Menurutnya kerjasama itu dilakukan untuk mendapatkan gaji tambahan, di luar gajinya.
"Sampai sejauh ini kami menilai ada kerjasama antara calo dengan pihak airlines," duganya.
Biasanya lanjut Zulfahmi, modus para calo untuk menjalankan aksinya yakni dengan memalsukan kartu tanda pengenal (KTP). Karenanya untuk saat ini pihak bandara lebih ketat lagi dalam mengecek KTP dengan nama tiket penumpang. Tujuannya, agar pembeli tiket dari calo kapok.
Ia pun tak segan untuk memberikan sanksi pada karyawan AP II, jika ada yang ikut terlibat. "Kalau ada di pihak kami (Angkasa Pura II), laporkan kepada kami. Kami akan berikan sanksi pecat," katanya. (chi/jpnn)