Apa Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven? Taslimah Menjawab Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pesinetron Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, lewat surat tertanggal 7 Oktober 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya. Tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Dia mengatakan, Baim Wong memasukkan gugatannya melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Dalam gugatannya, aktor 43 tahun itu tak hanya mengajukan permohonan cerai talak, tetapi juga hak asuh anak.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya itu gugatan yang pertamanya, yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," ucap Taslimah.
Namun, ditanya mengenai apa alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan membeberkannya.
Dia hanya memastikan bahwa ada alasan yang dicantumkan dalam gugatan cerai tersebut.