Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?

Senin, 21 Oktober 2024 – 20:40 WIB
Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih? - JPNN.COM
Pak Luhut, Agustus 2024. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

jpnn.com - JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan masih menjadi Orang Istana.

Pada Senin (21/10), Pak Luhut dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Apa fungsinya?

Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?tangkapan layar dari jdihsetkab

Ketentuan mana terkait dengan Dewan Ekonomi Nasional?

Soal Dewan Ekonomi Nasional ditemukan di Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.

Itu di era Presiden Abdurrahman Wahid a.k.a Gus Dur.

Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA