Apa Kabar Hutan Papua di Masa Depan?
Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum (Senator Papua Barat)jpnn.com - Selasa, 10 Februari 2021, Koalisi Indonesia Memantau (KIM) mengadakan Konferensi Pers bertajuk “Menatap ke Timur—Deforestasi dan Pelepasan Kawasan Hutan di Tanah Papua.”
KIM mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan deforestasi di Tanah Papua.
Permintaan ini sangat beralasan mengingat Hutan Papua, yang merupakan salah satu penyangga oksigen bumi, sekaligus pemelihara ekosistem dunia, makin berkurang dari hari ke hari.
Citra satelit secara jelas membuktikan bahwa Hutan Papua dibuka untuk perkebunan tertentu, sawit misalnya.
Harus diakui bahwa tanah dan hutan Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari eksistensi Orang Papua. Keduanya dipandang sebagai Ibu Kehidupan, yang darinya Orang Papua beroleh “napas kehidupan”.
Filosofi ini tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat adat Papua. Dalam tataran yang lebih luas, tanah dan hutan merupakan lebensraum, yaitu ruang hidup yang menjadi tuan bagi manusia, yang harus dijaga, karena sejatinya manusia hanyalah tamu di bumi.
Sekarang, kekhawatiran kita makin bertambah, saat UU Cipta Kerja lahir dan tidak memposisikan kekhususan Tanah Papua. Apalagi UU ini bisa “mengkudeta” kewenangan Pemerintah Daerah dalam beberapa hal semisal perizinan, investasi, atas nama pembangunan demi kepentingan nasional.
Inilah yang seharusnya diperhatikan Pemerintah Pusat. Persoalan Tanah dan Hutan Papua merupakan persoalan hidup dan mati Orang Papua.