Apa Kabar Pak Gubernur Nur Alam?
jpnn.com - JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, bukan berarti politikus Partai Amanat Nasional itu tidak akan digarap anak buah Agus Rahardjo.
Tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah itu akan diperiksa setelah penyidik memeriksa saksi.
"Saat ini masih fokus pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (29/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan akan dijadwalkan sesuai perhitungan waktu yang menjadi kewenangan penyidik.
Saat ini, sejumlah saksi terus diperiksa. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemprov Sultra sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pengumpulan bukti-bukti tambahan dugaan korupsi penerbitan IPU di Kabupaten Bombana dan Buton periode 2008-2014 itu. (boy/jpnn)