Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Kabar Pak Gubernur Nur Alam?

Senin, 29 Agustus 2016 – 15:00 WIB
Apa Kabar Pak Gubernur Nur Alam? - JPNN.COM
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun demikian, bukan berarti politikus Partai Amanat Nasional itu tidak akan digarap anak buah Agus Rahardjo.

Tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah itu akan diperiksa setelah penyidik memeriksa saksi. 

"Saat ini masih fokus pemeriksaan saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (29/8). 

Dia mengatakan, pemeriksaan akan dijadwalkan sesuai perhitungan waktu yang menjadi kewenangan penyidik.  

Saat ini, sejumlah saksi terus diperiksa. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemprov Sultra sebagai saksi. 

Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian pengumpulan bukti-bukti tambahan dugaan korupsi penerbitan IPU di Kabupaten Bombana dan Buton periode 2008-2014 itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close