Apa Kata Kubu Jessica soal Autopsi Ulang Mirna?
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyerahkan keputusan autopsi ulang Wayan Mirna Salihin kepada Majelis Hakim.
Menurut Bang Otto, apapun yang bisa dijadikan bukti untuk membuat terang kasus ini, patut dijadikan pertimbangan. Karenanya, semua keputusan ada di bawah kendali Majelis Hakim.
"Tergantung pengadilan. Kami hanya mewakili terdakwa," kata Otto saat dikonfirmasi, jelang sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna ini digelar kembali, Rabu (14/9).
Namun, jelas Otto, pihaknya tidak mempermasalahkan jika autopsi digelar ulang demi proses pembuktian. Sebab, Otto berkeyakinan bahwa Wayan Mirna Salihin tewas, bukan karena sianida. "Kami oke saja. Tidak ada dampak bagi kami," pungkasnya. (mg4/jpnn)