Apa Motif Napoleon Bonaparte Menganiaya Muhammad Kece? Ada 3 Saksi
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," tutur Andi Rian.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu.
Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal 26 Agustus 2021.
Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece.
"Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka," kata Rusdi saat ditanya JPNN.com. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: