Apa Yang Harus Ditakuti?
Kamis, 23 Agustus 2012 – 06:44 WIB
Abraham menegaskan, tidak ada kata takut bagi KPK dalam menangani kasus Korlantas Polri. Pihaknya tetap jalan melakukan penyidikan untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko Susilo, ada Didik Purnomo, pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan simulator SIM sekaligus wakil kepala Korlantas Mabes Polri. Lalu, Sukotjo Bambang, direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI); serta Budi Susanto, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (yan/jpnn/c6/ari)