Aparat Gabungan TNI AL dan Bais Bergerak, Belasan Korban Sindikat Diselamatkan
Stanley menuturkan saat ditemukan di sebuah hutan dekat pantai, aparat tidak menemukan pelaku penanggung jawab atas penyelundupan orang itu karena diduga sudah kabur.
Menurut dia, calon PMI ilegal yang terdiri 15 orang laki laki dan dua perempuan.
Mereka rata-rata mengeluarkan biaya kepada pelaku penyelundup atau calo berkisar Rp 5 juta sampai Rp 12 juta atau tergantung asal daerahnya.
"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama tim gabungan TNI dan antarinstansi terkait di wilayah Kabupaten Bengkalis," katanya.
Stanley lebih lanjut mengatakan TNI AL memegang komitmen yang jelas dan tegas untuk tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan negara Indonesia, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Keberhasilan tim gabungan TNI tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Pusat Beny Ramdani dengan menyampaikan langsung melalui tayangan video conference dari Jakarta.
Dia menyatakan terima kasih atas dukungan dan kerja sama TNI AL dalam upaya mencegah perdagangan orang ke luar negeri karena sangat merugikan bagi calon PMI.
"Penyelundupan orang ke luar negeri ini merupakan kejahatan luar biasa dan harus menjadi perhatian serius oleh seluruh stake holder terkait."