Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aparat Keamanan Mediasi Kedua Negeri yang Bentrok di Saparua

Sabtu, 06 Januari 2018 – 15:55 WIB
Aparat Keamanan Mediasi Kedua Negeri yang Bentrok di Saparua - JPNN.COM
Kedua kelompok yang bentrok di Saparua, Maluku Tenggara sepakat untuk berdamai. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, AMBON - Aparat keamanan dan pemerintah setempat langsung bertindak cepat untuk mencegah meluasnya bentrok antarwarga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (5/1) dini hari. Mereka memediasi kedua kelompok warga yang bentrok yakni masyarakat Negeri Tuhaha dan Negeri Ihamahu.

“Sudah dilakukan mediasi yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Malteng, Kapolsek dan Danramil serta para raja serta pendeta,” kata Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso seperti dilansir Ambon Ekspres (Jawa Pos Group, Sabtu (6/1/2018).

Mereka yang hadir dalam mediasi di antaranya kepala Pemerintahan Negeri Tuhaha Yance Sasabone, Kepala Pemerintahan Negeri Ihamahu Agustinus Pattiha, Ketua Majelias Tuhaha Pdt JF Tupahamu dan Ketua Majelis Ihamahu Pdt L Sahetapy. Mereka menandatangani kesepatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan saling menjaga.

Kesepakatan itu disaksikan Kepala Kecamatan H Pattisahusiwa, Danramil Mayor Inf Suwandi Ellis dan Kapolsek AKP Fredy Djamal. Turut hadir dan saksikan langsung Wakil Bupati Malteng Marlattu Leleurry. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Saparua Timur.

Kesepakatan ini berisikan bahwa kedua belah pihak sepakat menjamin keamanan dan ketertiban kedua negeri, baik keselamatan jiwa maupun lalu intas orang, barang dan jasa, dan termasuk anak-anak yang saat ini bersekolah di Negeri Tuhaha.

Kedua belah pihak juga sepakat akan mengambil tindakan terhadap masyarakat masing-masing yang mencoba memprovokasi pada kedua negeri masing-masing. Selain, itu kata Sutrisno, upaya penyidikan untuk menuntaskan kasus ini secara hukum juga dilakukan.

Hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Proses hukum tetap berjalan. Belum ada pelaku yang diamankan. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Walau sudah mediasi, proses hukum tetap berjalan,” tegas Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, bentrok dua kelompok tersebut menyebabkan 1 warga tewas dan 4 lainnya terluka. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/1) sekitar pukul 01.00 WIT.

Kedua belah pihak sepakat menjamin keamanan dan ketertiban kedua negeri, baik keselamatan jiwa maupun lalu lintas orang, barang dan jasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News