Aparat Malaysia Tidak Becus Melindungi WNI dari Penculik
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menyampaikan harapan kepada Malaysia agar meningkatkan upaya penegakan hukum supaya kasus penculikan terhadap anak buah kapal (ABK) WNI tidak terus berulang.
“Kami harapkan tentu dari pihak Malaysia untuk semakin baik meningkatkan pengamanan dan law enforcement,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (21/1).
Pemerintah menyesalkan penculikan yang kembali terjadi terhadap ABK WNI di perairan Malaysia. Kasus ini diawali dengan hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang diawaki delapan WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Terkonfirmasi sebagai penculikan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf, kapal ikan itu terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal terdapat tiga ABK WNI yang dilepaskan penculik dan lima ABK WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
Ketiga WNI yang kembali bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36), sedangkan lima rekannya yang hingga kini disandera oleh kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Menurut Wamenlu, terus berulangnya kasus ini disebabkan, antara lain, koordinasi pihak berwenang di Malaysia yang tidak efektif selama ini.
Padahal, sejak kasus penculikan pertama terjadi pada 2015, pemerintah Indonesia, Malaysia, beserta Filipina telah menginisiasi dan menjalankan patroli trilateral di wilayah perairan masing-masing negara sebagai upaya mitigasi tindak kejahatan.