APBD Batam Dikebut Selesai Sebelum Akhir Tahun
jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam belum juga menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.
Padahal, rentang waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembahasan anggaran ini hingga 20 Desember mendatang.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menjelaskan pihaknya mengeluarkan nota dinas bagi PNS Pemko Batam yang berkompeten.
Yang mana, PNS tersebut akan diikut sertakan dalam pembahasaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Hal tersebut lantaran belum adanya pejabat baru yang ditempatkan.
"Ini pejabatnya belum ada, jadi kami keluarkan nota dinas bagi PNS yang dianggap mampu," kata Amsakar di Batamcenter seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Dikatakannya, OPD baru ini salah satu menjadi penghambat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sejumlah OPD baru diantaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan, Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Jadi nanti pejabat yang kita tunjuk ditugaskan membahas anggaran bersama DPRD," jelas Amsakar.