APBD Kaltim 2019 Sebesar Rp 10,75 T, Ini Rinciannya
jpnn.com, SAMARINDA - APBD Kaltim 2019 ditetapkan sebesar Rp 10,75 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp 5,05 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,15 miliar.
Pemprov Kaltim juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 220,04 miliar Sehingga total APBD 2019 mencapai Rp 10,75 triliun. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Raperda APBD 2019 telah disetujui oleh DPRD Kaltim.
Persetujuan jumlah APBD ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Terutama untuk program kerja pada 2019 mendatang.
“Setelah penetapan ini, anggaran tersebut harus bisa meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada 2019. Alokasi pembangunan harus lebih baik dari tahun ini,” ujarnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Menurutnya, jika anggaran pembangunan digunakan lebih baik, diharapkan perekonomian Kaltim juga bisa tumbuh lebih baik tahun depan. Agar bisa meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas dan kuantitas pelayanan publik pun harus ditingkatkan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program-program yang telah disepakati menuju Kaltim berdaulat,” katanya.
Dia meminta kesejahteraan masyarakat harus terwujud. Apalagi di bidang pendidikan. Karena dalam struktur APBD juga ada pengaturan beasiswa. Untuk belanja daerah, tambahnya, sebesar Rp 10,655 triliun.
Itu direncanakan untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.