APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
Kamis, 08 September 2011 – 04:24 WIB
Reydonnyzar menilai, perkara-perkara pengucuran dana APBD yang diusut aparat hukum, lantaran dana tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya. Dikatakan Donny, panggilan akrabnya, bantuan keuangan dari APBD sebenarnya diperbolehkan, misal untuk jajaran Muspida, mengingat urgensinya. Hanya saja, kegiatan yang mendapat bantuan itu harus jelas. Bantuannya pun, sifatnya hanya boleh berupa honorarium untuk Muspida, karena ada suatu kegiatan. Tanpa ada kegiatan yang jelas, dilarang keras ada bantuan dari APBD.
"Dan dilarang menerima dalam bentuk gelondongan, dengan besaran yang tidak wajar, tidak proporsional, dan tidak jelas pertanggungjawabannya," imbuh pakar keuangan daerah itu di kantornya, Rabu (7/9).
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jengkel menyikapi banyaknya kasus pengcuran dana APBD yang ngawur. Seperti terungkap di sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:56 WIB - Humaniora
MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB