Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong

Senin, 04 Mei 2009 – 19:27 WIB
APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong - JPNN.COM
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Mardiasmo, mengatakan bahwa pemerintah akan menunda pencairan 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat mengesahkan APBD. Penundaan itu sebagai bentuk sanksi agar daerah terpacu untuk menyelesaikan APBD tepat waktu.

Hal itu dikatakan Mardiasmo kepada JPNN di sela-sela pertemuan Dewan Gubernur ADB di Nusa Dua, Bali, Senin (4/5). "Sanksinya, pencairan DAU-nya kita tunda untuk sementara hingga 25 persen. Tetapi itu nanti tetap kita cairkan seluruhnya. Hanya kita pending dulu yang 25 persen," ujar Mardiasmo.

Guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini menambahkan, dengan adanya sanksi, maka daerah akan semakin terpacu memperbaiki diri. Untuk tahun ini, katanya, akan ada tiga kabupaten yang terkena sanksi berupa pemotongan DAU tersebut. "Satu (kabupaten) di Sumatera Utara, satu di Jawa Tengah, dan satu di Papua," sebutnya.

Mardiasmo menambahkan, pada tahun 2010 nanti akan ada 69 daerah yang menyusun dan mengesahkan APBD tepat waktu. Ke-69 daerah itu terdiri dari delapan provinsi dan 61 kabupaten/kota. Kedelapan provinsi itu adalah Gorontalo, NTT, Bali, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.

JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Mardiasmo, mengatakan bahwa pemerintah akan menunda pencairan 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News