APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong
Senin, 04 Mei 2009 – 19:27 WIB
Guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini menambahkan, dengan adanya sanksi, maka daerah akan semakin terpacu memperbaiki diri. Untuk tahun ini, katanya, akan ada tiga kabupaten yang terkena sanksi berupa pemotongan DAU tersebut. "Satu (kabupaten) di Sumatera Utara, satu di Jawa Tengah, dan satu di Papua," sebutnya.
Mardiasmo menambahkan, pada tahun 2010 nanti akan ada 69 daerah yang menyusun dan mengesahkan APBD tepat waktu. Ke-69 daerah itu terdiri dari delapan provinsi dan 61 kabupaten/kota. Kedelapan provinsi itu adalah Gorontalo, NTT, Bali, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.