APBN Bikin Proyek Kereta Cepat Makin Ngebut
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target yakni pada 2022.
Proyek kereta cepat ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga cukup wajar apabila didanai dengan APBN. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu.
"Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (18/10).
Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.
"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," imbuhnya.
Kata Toto, PMN merupakan alternatif penyelamat jangka pendek supaya progress project jalan sesuai jadwal.
Saat ini progress proyek kereta cepat sudah mencapai 79 persen. “Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mustinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” katanya.