Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apes, Empat Pria Ditangkap saat Sedang Mengonsumsi Narkoba

Senin, 13 Januari 2020 – 21:10 WIB
Apes, Empat Pria Ditangkap saat Sedang Mengonsumsi Narkoba - JPNN.COM
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Ho Humasp Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - ATH (47), DR (21), PB (27) dan RH (28) harus berurusan dengan polisi. Warga Kabupaten Majalengka ini ditangkap karena memiliki narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan obat terlarang.

"Empat tersangka yang kami tangkap di tempat berbeda-beda," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Senin (13/1).

Mariyono mengatakan, empat pelaku yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Majalengka, ada yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering dan juga obat-obatan terlarang.

Namun pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari bandar yang mengedarkan barang haram itu di Majalengka.

"Mereka kami tangkap di lokasi yang berbeda dan kami juga terus melakukan pengembangan untuk bisa menangkap tersangka lainnya," ujarnya.

Dari keempat tersangka, lanjut Mariyono, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti seperti sabu 0.46 gram, ganja kering 88,47 gram dan ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Tak hanya itu, Satnarkoba juga menyita barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan ratusan ribu uang tunai, baik dari hasil penjualan maupun yang ditemukan saat penangkapan. (antara/jpnn)

Polres Majalengka menangkap empat pria penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan obat terlarang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News