Apes! Maling Terjebak di Gudang Walet, Keluar Bengep
Selasa, 30 Mei 2017 – 15:47 WIB
Saat ini, tiga rekan Toni yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk tersangka Toni dijerat Pasal 363 junto 53 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Zaldy. (jok/yit)