APKASI Kalsel: Honorer Masih Kekuatan Utama di Daerah, PNS dan PPPK?
jpnn.com, BANJARMASIN - Rencana penghapusan honorer 2023 menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (31/5).
Menurut Koordinator Wilayah APKASI Kalsel Sukamta kebijakan pemerintah pusat yang bakal menghapus status honorer di pemerintahan menjadi perhatian serius APKASI setempat.
Hal itu karena keberadaan honorer di pemerintahan kabupaten di provinsi itu masih sangat dibutuhkan. Terlebih lagi di saat jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minim.
"Kita tahu di kabupaten, tenaga honorer ini masih menjadi kekuatan utama sebagaimana di pemerintahan kabupatennya," ucap Bupati Tanah Laut itu.
Dia mencontohkan, seperti di RSUD H Boejasin Pelaihari di Tanah Laut yang memiliki 800 tenaga kerja, sekitar 50 persennya masih berstatus honorer atau tenaga kontrak.
"Kalau sampai diberhentikan, tentunya kinerja RSUD H Boejasin Pelaihari jadi tidak bagus," ucap Sukamta.
Belum lagi di sekolah-sekolah yang mayoritas guru masih berstatus honorer sangat membantu proses belajar dan mengajar.
"Guru-guru kita itu ada yang cuma satu orang PNS di sekolah, itu pun hanya kepala sekolahnya saja. Artinya yang lain dibantu tenaga non-PNS atau honorer," tuturnya.