Apkasi: Kami Butuh Kepastian Hukum
Selasa, 31 Juli 2012 – 23:32 WIB
Isran menjelaskan seharusnya ada kepastian hukum yang jelas terhadap diskresi kepala daerah. Kata dia, kepastian hukum ini perlu agar penggunaaan hak diskresi tidak diinterpretasikan sebagai unsur penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.
“Dengan cara tersebut, inovasi akan terpacu tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum. Diharapkan dengan adanya kepastian hukum dalam kegiatan yang bersifat inovatif tersebut dapat menghasilkan kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (awa/jpnn)