APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS
Jumat, 06 Juli 2012 – 01:35 WIB
Secara formal, tidak ada alasan terjadinya ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya. Mereka berada pada satu kontak kepemimpinan dan dipilih berpasangan. Kalau terjadi gangguan komunikasi diantara keduanya lebih disebabkan faktor kepribadian, konflik kepentingan dan ketidakterbukaan salah satu pihak untuk membicarakan masalah yang mereka hadapi, imbuhnya.
"Memang faktor beda kepentingan ini sangat mudah terjadi karena perbedaan partai dan ambisi politik yang mengarah pada persaingan. Ini biasa mengemuka pada saat menjelang Pilkada ketika kepala daerah dan wakilnya ingin maju dengan paket terpisah," ungkap Isran.
Pecah kongsi itu bisa dinetralisir jika antara kepala daerah dan wakil kepala daerah saling membuka diri untuk membicarakan semua kepentingan mereka berdua secara proporsional, ujarnya. (fas/jpnn)