Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aplikasi SINAR, 7 Langkah Perpanjang SIM Online

Selasa, 13 April 2021 – 18:57 WIB
Aplikasi SINAR, 7 Langkah Perpanjang SIM Online - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi SINAR antara lain untuk layanan perpanjangan SIM online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Keempat, Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang.

Kelima, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

Keenam, untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online.

Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless.

Ketujuh, proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tahapan atau langkah perpanjang SIM online atau secara daring lewat aplikasi SINAR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close