APPI Dukung UU Penyiaran Dibawa ke MK
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:37 WIB
UU Penyiaran sendiri melarang pemusatan kepemilikan frekwensi. UU itu mengatur sebuah badan hukum hanya boleh memiliki 1 frekwensi di satu provinsi atau setidaknya 2 frekuensi di dua provinsi berbeda.(fuz/jpnn)