APPSI Minta Naik Gaji, Pak Gubernur Ini Malah Bilang gak Perlu
jpnn.com, BANJARMASIN - Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menuntut kenaikan gaji.
Alasannya, gaji anggota DPRD saja bisa mencapai Rp 70 juta. Permintaan tersebut disampaikan saat Rakernas APPSI di Padang, Sumbar, Kamis (21/2).
Alih-alih mendukung permintaan APPSI itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor justru menyatakan gajinya sudah cukup.
"Kami kebetulan tidak berhadir dalam pertemuan itu. Karena pas ada kesibukan. Artinya, Gubernur Kalsel tidak termasuk dalam kelompok penuntut kenaikan gaji," kata Sahbirin.
BACA JUGA: Tunggu Ya, Gaji PPPK Baru Dibahas Agustus
Polemik kenaikan gaji gubernur sontak mewarnai halaman media. Apalagi curhat masalah gaji langsung diutarakan di depan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Permintaan itu sebenarnya bukan tanpa alasan.
Gaji kepala daerah terakhir kali dinaikkan 17 tahun silam. Tepatnya pada zaman Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Nominalnya dinilai tak lagi sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.
Dalam Perpres No 68 Tahun 2001, gaji pokok gubernur ditetapkan Rp3 juta per bulan. Ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta. Sedangkan wakil gubernur sedikit lebih rendah.