Apresiasi Sahroni NasDem untuk Keputusan Presiden Jokowi soal Tukin Kejaksaan
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:44 WIB
Perpres 29/2020 memberikan kenaikan tukin secara siginifikan bagi jajaran kejaksaan. Kelas Jabatan 18 menerima kenaikan tunjangan kerja sebesar Rp 38 juta, sedangkan level Jabatan 1 sebesar Rp 2,5 juta.(boy/jpnn)