AQJ Meninggal, GR Tersangka
Jumat, 30 Mei 2014 – 03:35 WIB
"Berangkat dari hal tersebut, penentapan tersangka sendiri murni dari investigasi sesuai ketentuan pada pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan kematian," imbuhnya. (dri)
"Berangkat dari hal tersebut, penentapan tersangka sendiri murni dari investigasi sesuai ketentuan pada pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan kematian," imbuhnya. (dri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News