Arab Saudi Butuh Indonesia untuk Memerangi Terorisme
Kesepakatan ini menurutnya sangat penting dan strategis bagi kedua negara. Sebab, Indonesia terus dibayangi ancaman terorisme. Sedangkan Arab Saudi pernah menjadi target serangan seperti tiga peristiwa bom bunuh diri pada Juli 2016. Salah satunya di dekat Masjid Nabawi, Madinah.
Bamsoet berharap alasan serta pertimbangan di balik kesepakatan Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi bisa menginsipirasi DPR dalam merevisi Undang-undang (UU) Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Dengan menjadikan Polri sebagai mitra, Arab Saudi juga ingin menegaskan bahwa komunitas internasional sangat mengharapkan peran signifikan Indonesia dalam merespons jaringan ISIS, karena Polri memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk pekerjaan itu," tambah dia.
Dengan begitu, tambahnya, cukup alasan jika revisi UU Pemberantasan Terorisme memberi akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris.(fat/jpnn)