Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arab Saudi Izinkan Haji Terbatas, Begini Penjelasannya

Selasa, 23 Juni 2020 – 06:46 WIB
Arab Saudi Izinkan Haji Terbatas, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan bahwa ibadah haji tahun ini bisa diselengarakan dengan jumlah jemaah terbatas.

Kerajaan Islam itu mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini hanya terbuka bagi muslim yang saat ini sudah berada ada di wilayah negara tersebut.

Peraturan ini mencakup warga negara asing (WNA) yang ada di Arab Saudi.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," ujar Kementerian Haji dalam pernyataannya, Senin (22/6).

Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri.

Jumlah kasus virus corona di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.

Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama musim ibadah haji.

Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada bulan Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan bahwa ibadah haji tahun ini bisa diselengarakan dengan jumlah jemaah terbatas

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News