Dalam melakukan kajian, terang Muhaimin, pihaknya juga membahas bersama para ahli di cabinet untuk finalisasi peraturan bagi tenaga kerja domestic di Arab Saudi.“Dengan begitu, diharapkan dalam waktu tiga hingga enam bulan peraturan tersebut akan selesai,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan