Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Khusus Sektor Formal dan ProfesionalKamis, 07 Maret 2013 – 19:18 WIB
Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga mengutarakan usulannya agar pemerintah Saudi dapat mengakomodir pekerja suami-istri dapat bekerja dalam satu user yang sama.
"Usulan kita agar penempatan TKI dapat diakomodir oleh Suami-Istri mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Saudi. Usulan terobosan ini segera dibahas secara intern di sana. Mereka mengerti bahwa usulan ini untuk melindungi TKI secara lebih baik," Kata Muhaimin.
Pada kesempatan itu, Muhaimin memuji terjadinya reformasi dalam sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi dalam menangani tenaga kerja asing di sana. Apalagi saat ini Arab Saudi kerap melibatkan kajian-kajian dan penelitian dari lembaga internasional saat menentukan kebijakan dan program ketenagakerjaan.