Arahan Gus Menteri, Sisa Dana Desa Bisa Dipakai untuk PKTD
Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, antara lain pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.
“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.
Selain itu, Gus Menteri juga berpesan agar dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta menjaga jarak.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: