Arahan Mentan Sangat Jelas, Penggunaan Anggaran Harus Efisien dan On The Track
Kemudian pada 2016 turun jadi Rp 27,72 triliun, Rp 24,23 triliun (tahun 2017), Rp 23. 90 triliun (tahun 2018) dan Rp 21,71 triliun (tahun 2019), Rp 15,8 triliun (tahun 2020), kemudian Rp 19,71 triliun (tahun 2021) dan yang terbaru untuk 2022 ditetapkan sebesar Rp 14,45 triliun.
“Bisa dilihat bahwa anggaran Kementan terus menurun dari tahun ke tahun, namun ini tidak menurunkan kinerja sektor pertanian utamanya dalam menjaga ketersediaan pangan di seluruh daerah,” kata Ketut.
Upaya menjaga ketersediaan pangan dan memastikan pangan cukup yang tidak pernah mengenal waktu itu menurut Ketut berimplikasi kepada aktivitas perjalanan dinas (Perjadin) yang cukup tinggi.
"Arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo sangat jelas. Beliau selalu menekankan penggunaan anggaran yang efisien, harus on the track termasuk anggaran Perjadin dan tentunya berdampak pada petani dan pemulihan ekonomi negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan anggaran perjalanan di Kementan sesuai penyampaian Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada saat RDP bersama komisi IV DPR RI, disebut sebesar maksimal 10 persen dari anggaran biaya tetap operasional atau Rp 1,1 triliun adalah sesuai dengan rambu-rambu selama ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengawalan pelaksanaan program.
Berdasarkan peraturan, anggaran Perjadin Kementan masih sesuai dengan angka yang ditetapkan.
"Sumber anggaran Perjadin dari uang rakyat, maka setiap rupiah yang dikeluarkan dalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara dan itu sudah Kementan lakukan," tegasnya.
Dampak positif dari penggunaan anggaran yang baik dan efisien ini, terlihat dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor pertanian yang positif, ekspor komoditas pertanian melonjak siginifikan sepanjang 2021 yang mencapai Rp 625,04 triliun atau meningkat 38,6 persen persen dari nilai ekspor 2020.
Namun yang terpenting indikator kesejahteraan petani dalam kurun 2 tahun terakhir terus naik, nilai tukar petani (NTP) Maret 2022 meningkat 0,42 persen menjadi 109,29.