Arbi : Ini Pemilu Haram
Selasa, 10 Maret 2009 – 15:41 WIB
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan, walau aneh, secara hukum apa yang dilaporkan parpol tidak bisa disalahkan.
“Jika menginginkan lebih sempurna, segera lakukan revisi UU Pemilu itu sendiri,” usulnya. sembari mempertanyakan prilaku parpol yang beriklan secara jor-joran dengan menonjolkan ketua umumnya, sementara saldo awal kampanyenya hanya ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dipersalahkan meski secara subtansi tidak pas.
Ray Rangkuti mensinyalir semua parpol tidak akan mampu mempertanggungjawabkan seluruh dana kampanyenya. “Palimg saldo awal yang jumlahnya dibawah Rp10 miliar bisa pertanggungjawabkan. Selebihnya pasti tidak terdeteksi. Ini semua tegantung KPU dan Bawaslu. “Beranikan mereka bertindak tegas,” tanya Ray.