Selain itu, Emil juga menyelaskan, dalam sidang itu, baik pihak pemerintah Indonesia maupun PT. NNT masing-masing sudah memberikan kesimpulan. Bahkan, pihak PT. NNT telah memberikan argumentasinya terkait masalah divestahi hingga berpolemik ke arbitrase.(sid/JPNN)
JAKARTA—Proses sidang arbitrase antara pemerintah Republik Indonesia (RI) melawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berlangsung di Hotel