Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arief Poyuono: Mas Pramono Salah Melarang Kangmas Jokowi ke Kediri

Minggu, 16 Februari 2020 – 22:38 WIB
Arief Poyuono: Mas Pramono Salah Melarang Kangmas Jokowi ke Kediri - JPNN.COM
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono angkat bicara soal pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang melarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kediri agar tak senabib dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Wingit atau angkernya Kota Kediri bagi seorang presiden jika mengunjungi Kediri, tidak berlaku bagi Kangmas Joko Widodo sebenarnya. Karena Kangmas Joko Widodo itu terpilih sebagai presiden RI sudah kehendak Yang Maha Kuasa," kata Arief pada Minggu malam (16/2).

Kemudian, katanya, Jokowi adalah seorang yang iklas lahir batin dalam menjadi pelayan rakyat, serta dalam melakukan tugas-tugas sebagai presiden selalu mendedikasikan dirinya pada Yang Maha Kuasa dan semata-mata hanya untuk rakyat.

Bagi Arief, Jokowi sudah terlihat karirnya hingga menjadi orang nomor satu mengalir begitu saja. Ini berbeda dengan presiden pendahulunya yang sudah bisa terbaca atau tergambar namanya bakal jadi Kepala Negara.

"Beda dengan Kangmas Joko Widodo yang namanya saja tiba-tiba bisa muncul tanpa pernah diduga. Ini kalau bukan karena kehendak Yang Maha Kuasa tidak mungkin terjadi. Jadi Mas Pramono Anung salah melarang presiden Joko Widodo pergi ke Kediri," jelas Arief.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini bahkan menjamin, kalau besok Jokowi pergi ke Kediri, dia tetap akan bisa menyelesaikan masa jabatannya hingga tahun 2024, dengan catatan jangan pernah berkhianat kepada Yang Maha Kuasa.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono angkat bicara soal pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang melarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kediri agar tak senabib dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News