Arief Poyuono: Recovery Krisis Dampak Covid-19 yang Masuk Tahap Kronis Sudah On The Track
Ia menjelaskan pemerintahan Jokowi berbenah dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
Terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan. Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan.
Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi terhadap program-program penangulangan krisis yang sudah masuk tahap kronis.
"Dengan komite ini pemerintah Jokowi akan mulai berbenah dan mengatur kembali cara kerja dan tatanan sumber daya manusia," kata dia.
Namun, Arief mengatakan, pada masa ini jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju juga harus mulai beradaptasi atau sudah memiliki sense of crisis dengan semua kondisi apabila terjadi krisis yang cukup panjang akibat dampak Covid-19.
Arief menambahkan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN harus didukung dengan cara kerja dalam aura krisis oleh semua jajaran pemerintahan Jokowi dan daerah.
Terutama dalam melakukan percepatan penyerapan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk penangganan kesehatan Rp 87,55 triliun, PEN Rp 607,65 triliun.
Menurut Arief, bila dalam dua bulan mendatang budaya kerja para pembantu presiden tidak memiliki aura krisis seperti yang dikatakan Jokowi, maka bukan tidak mungkin justru akan makin sulit menghindar dari resesi ekonomi yang paling dalam terhadap perekonomian nasional.