Ariel, Banding Dulu Rekaman Belakangan
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:23 WIB
Budi menuturkan, pengajuan banding dilakukan secara personal tanpa kuasa hukum. "Untuk saat ini, Ariel secara personal yang mengajukan (banding) tanpa kuasa hukum ke PN Bandung. Kalau tidak salah, PN sudah menerima (banding yang diajukan Ariel)," ucapnya. Pelantun Menghapus Jejakmu itu banding, lanjut Budi, karena menganggap pasal yang didakwakan tidak sesuai.
Soal Ariel yang tidak lagi didampingi pengacara O.C. Kaligis, Budi menjawab bahwa kontrak dengan pengacara senior itu sudah habis. "Sekarang kami memikirkan bagaimana langkah selanjutnya. Untuk kuasa hukum sendiri, belum dipikirkan akan pakai siapa," terangnya.
JAKARTA - Musikus Nazril Irham alias Ariel akhirnya memutuskan banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Seleb
Raissa Ramadhani Sebut Scorpio Merupakan Zodiak Paling Susah Move On
Selasa, 26 November 2024 – 19:09 WIB - Gosip
Asri Welas Gugat Cerai Sang Suami, Kenapa?
Selasa, 26 November 2024 – 16:18 WIB - Film
Kontrak Serial Aini Malaikat Tak Bersayap Diperpanjang
Selasa, 26 November 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB