Arist Merdeka Sirait Beri Perhatian Khusus Terhadap Kesehatan Bayi dan Balita
Sabtu, 10 Juli 2021 – 21:09 WIB
Sebab, peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. (jlo/jpnn)