Arista Dimasukkan ke Dalam Mobil, Tangan Diikat, Dianiaya, Pelaku Mengaku Polisi
jpnn.com, BOGOR - Arista (25), pemuda asal Cimanggu Bharata, Kelurahan Kedunt Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menjadi korban pembegalan modus mengaku polisi.
Ia dibegal di Jalan Johar, Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban disekap dan dibuang di pinggir jalan oleh para pelaku.
“Pelaku langsung menodongkan pistol dan sebilah pisau dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ujar Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sarip Samsu, Jumat (21/8).
Lebih lanjut, Kompol Sarip Samsu memaparkan, dari keterangan korban, para pelaku memasukan korban ke dalam mobil.
Di dalam mobil, pelaku mengikat tangan, kaki dan mulut korban dengan lakban.
“Korban juga dianiaya dengan cara dipukuli berkali-kali di bagian muka hingga robek dekat kuping. Dalam perjalanan, korban diminta sejumlah uang dan disuruh mengakui bahwa korban merupakan pengguna narkoba,” paparnya.
Masih kata keterangan korban, Kompol Sarip Samsu menuturkan, Karena tidak merasa terjerat narkoba, korban tetap mengelak sambil terus dianiaya.
Korban juga dibawa oleh pelaku dan dibuang di sebuah jembatan daerah Cikeas dan ditemukan oleh polisi yang berpatroli.