Aroma Tak Sedap di Kilang Senoro
Sabtu, 05 Juni 2010 – 10:26 WIB
Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tersebut, pihak-pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Tahap pemeriksaan ini dilakukan selama 30 hari kerja. "Jadi awal Juli akan diputuskan apakah kasus ini akan masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan atau dihentikan kembali," jelasnya.
Djunaidi juga menyatakan pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika pemerintah akan memutuskan kelanjutan proyek senilai USD 3,7 miliar tersebut dalam waktu dekat."Kami fokus pada isu hukum untuk membuktikan dugaan pelanggaran pasal 22 dan 23 UU Nomor 5 Tahun 1999. Jadi kami tidak dalam posisi mengomentari hal tersebut," katanya.